Jumat, 23 Januari 2009

ETIKA ISLAM

Islam merupakan agama yang mengajarkan banyak hal, dari hal yang besar hingga hal yang terkecil sekalipun, yang bahkan terkadang manusia sering melupakan atau mengabaikannya. Begitu pula dengan etika, yaitu kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia akan moral yang salah dan benar.

Dalam kehidupan sehari – hari, Islam juga mengatur bagaimana seseorang harus bertindak – tanduk terhadap berbagai hal disekitarnya. Bagaimana harus bersikap menghargai, bertutur kata dan bersikap yang sopan, menyayangi dan menghormati orang lain, dan sebagainya. Hal – hal tersebut merupakan etika yang terkadang sering disepelekan atau diabaikan, tetapi Islam mengaturnya dengan sempurna. Seperti halnya etika di jalanan. Dalam etika Islam, berjalan haruslah dengan sikap yang wajar dan tawadhu, tidak bersikap sombong terhadap orang lain. Islam juga menganjurkan untuk menyingkirkan gangguan di jalanan, seperti kayu atau duri yang mengganggu perjalanan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang diampuni dosanya. Rasulullah SAW bersabda : "Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya..." ( Abu Hurairah ra. ). Perbuatan lainnya seperti tidak kebut – kebutan saat mengendarai kendaraan khususnya di jalan – jalan yang ramai dengan pejalan kaki karena akan dapat mengganggu para pejalan kaki. Dan perilaku yang dapat mengganggu orang lain sangat tidak benar atau dinilai sebagai etika yang salah.

Jadi, dengan demikian, dari contoh – contoh seperti diatas dapat diketahui bagaimana Islam mengajarkan dan menganjurkan untuk bersikap dengan etika yang dinilai benar. Selain baik untuk diri sendiri juga baik untuk orang lain.

Dalam bisnis, Islam juga merupakan sumber nilai dan etika karena Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.

Dari segi etika bisnis, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Sangat dianjurkan untuk bersikap jujur, seperti para pedagang meletakkan barang baru dibagian atas dan barang busuk atau lama disebelah bawah, bukan sebaliknya. Berbinis menurut Islam, bukan hanya sekedar mencari keuntungan material semata, tetapi juga bersikap ta’awun ( menolong orang lain ), yakni memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang, sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.

Demikianlah sumber ajaran Islam mengenai nilai dan etika dalam aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk dalam bisnis, baik yang bersumber dari al-Qur’an maupun Sunnah.

Review Bab.7 (Buku Etika Bisnis)

ETIKA DISKRIMINASI PEKERJAAN

Dari pengertiannya, istilah diskriminasi adalah suatu tindakan membedakan seseorang dari orang lain bukan berdasarkan keunggulan yang dimiliki, namun berdasarkan prasangka atau berdasarkan sikap – sikap yang secara moral tercela. Dalam sejarah bisnis, diskriminasi telah lama ada dan memberikan pengaruh yang paling besar dan bertahan lama. Diskriminasi dalam ketenagakerjaan berarti membuat keputusan ( atau serangkaian keputusan ) yang merugikan pegawai ( atau calon pegawai ) yang merupakan anggota kelompok tertentu karena adanya prasangka yang secara moral tidak dibenarkan terhadap kelompok tersebut.

Adanya berbagai bentuk diskriminasi dengan membedakan tingkat dimana tindakan diskriminatif dilakukan secara sengaja dan terpisah ( atau tidak terinstitusionalisasikan ) oleh seseorang, dan tingkat dimana tindakan tersebut terjadi secara tidak sengaja dan terinstitusionalisasikan yang merupakan bagian dari perilaku rutin dari sebuah kelompok atau organisasi perusahaan.

Tingkat diskriminasi yang dilakukan oleh suatu institusi terhadap kelompok tertentu, dapat dilihat dari perbandingan atas keuntungan rata – rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata – rata yang diberikan pada kelompok lain, perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah dengan proporsi kelompok lain dalam tingkat yang sama, dan perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain dalam jabatan yang sama.

Dari perbandingan tersebut, dapat dilihat bahwa diskriminasi ras dan jenis kelamin member pengaruh yang besar dalam ketenagakerjaan. Untuk menghapus pengaruh – pengaruh diskriminasi, pemerintah telah membuat program – program tindakan afirmatif yang merupakan sarana untuk “membutakan” keputusan ketenagakerjaan terhadap aspek – aspek ras dan jenis kelamin. Tujuan dasar dari program ini adalah terciptanya masyarakat yang lebih adil, dimana kesempatan yang dimiliki oleh seseorang tidak dibatasi oleh ras atau jenis kelamin.

Dengan demikian, diskriminasirasial dan jenis kelamin dalam ketenagakerjaan diharapkan dapat terhapuskan sehingga masyarakat dapat merasa adil akan kesempatan yang dimilikinya tanpa adanya batasan perbedaan yang menjadikan masyarakat diperlakukan tidak adil dalam mencapai kesempatan pekerjaan. Ketidakadilan merupakan perilaku yang menyimpang dan tidak dapat dibenarkan, begitu juga diskriminasi yang telah menciptakan ketidakadilan dari sudut pandang perbedaan. Oleh karena itu, diskriminasi harus dapat dihentikan atau dihindari, yang khususnya bagi perusahaan dalam merekrut para pekerja yang sebaiknya dinilai dari segi keahlian yang dimiliki bukan dari perbedaan rasa tau jenis kelamin.

Jumat, 02 Januari 2009

INSIDEN PELEMPARAN SEPATU

Insiden pelemparan sepatu kearah bush oleh salah seorang wartawan di televisi Irak menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan, khususnya oleh rakyat Irak sendiri. Aksi tersebut merupakan luapan emosi rakyat Irak terhadap Bush atas perbuatan Bush. Meskipun rakyat Irak menyambut gembira dan mendukung aksi tersebut, namun pemerintah sangat mengutuk aksi tersebut dan menuntut permintaan maaf dari stasiun televise tempat wartawan itu bekerja. Menurut pemerintah Irak hal itu dapat memperburuk reputasi wartawan Irak.

Luapan emosi seseorang tidak dapat ditahan atau dikendalikan oleh orang lain kecuali dirinya sendiri, karena emosional merupakan tingkatan emosi yang dimiliki individu itu sendiri. Namun dapat juga menjadi emosi kelompok jika mereka merasakan atau mengalami hal yang sama (senasib). Seperti halnya yang terjadi pada insiden pelemparan sepatu tersebut. Aksi yang dilakukan oleh wartawan Irak itu dapat dikatan sebagai luapan emosi amarahnya terhadap perbuatan kejam Bush kepada rakyat Irak dimana emosi serupa juga dirasakan oleh seluruh rakyat Irak. Ia merasa bahwa aksinya itu merupakan balasan yang harus diterima Bush atas hasil perbuatannya terhadap rakyat Irak.

Namun, bagaimanapun juga, aksi itu dianggap tidak benar dari etika karena itu mrupakan suatu tindakan mempermalukan orang lain, apalagi hal itu dilakukan di depan umum. Etika seseorang dinilai salah apabila perilaku yang ditujukan menyimpang dari hal yang benar dan baik, seperti halnya mempermalukan orang lain. Insiden tersebut meskipun Bush dapat menghindari lemparan sepatu kearahnya, tetap saja aksi tersebut telah mempermalukannya di hadapan public. Selain itu, aksi wartawan tersebut juga dapat merusak reputasi wartawan Irak lainnya, seperti yang disebutkan pemerintah Irak. Luapan emosi yang penuh amarah biasanya berujung pada hal atau tindakan yang tidak diinginkan, meskipun tindakan tersebut sebagai aksi pembalasan dan disambut gembira oleh orang lain yang memihaknya. Oleh karena itu, aksi tersebut dinilai sebagai etika yang salah dan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi pihak yang dipermalukan.