Jumat, 23 Januari 2009

ETIKA ISLAM

Islam merupakan agama yang mengajarkan banyak hal, dari hal yang besar hingga hal yang terkecil sekalipun, yang bahkan terkadang manusia sering melupakan atau mengabaikannya. Begitu pula dengan etika, yaitu kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia akan moral yang salah dan benar.

Dalam kehidupan sehari – hari, Islam juga mengatur bagaimana seseorang harus bertindak – tanduk terhadap berbagai hal disekitarnya. Bagaimana harus bersikap menghargai, bertutur kata dan bersikap yang sopan, menyayangi dan menghormati orang lain, dan sebagainya. Hal – hal tersebut merupakan etika yang terkadang sering disepelekan atau diabaikan, tetapi Islam mengaturnya dengan sempurna. Seperti halnya etika di jalanan. Dalam etika Islam, berjalan haruslah dengan sikap yang wajar dan tawadhu, tidak bersikap sombong terhadap orang lain. Islam juga menganjurkan untuk menyingkirkan gangguan di jalanan, seperti kayu atau duri yang mengganggu perjalanan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang diampuni dosanya. Rasulullah SAW bersabda : "Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya..." ( Abu Hurairah ra. ). Perbuatan lainnya seperti tidak kebut – kebutan saat mengendarai kendaraan khususnya di jalan – jalan yang ramai dengan pejalan kaki karena akan dapat mengganggu para pejalan kaki. Dan perilaku yang dapat mengganggu orang lain sangat tidak benar atau dinilai sebagai etika yang salah.

Jadi, dengan demikian, dari contoh – contoh seperti diatas dapat diketahui bagaimana Islam mengajarkan dan menganjurkan untuk bersikap dengan etika yang dinilai benar. Selain baik untuk diri sendiri juga baik untuk orang lain.

Dalam bisnis, Islam juga merupakan sumber nilai dan etika karena Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.

Dari segi etika bisnis, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Sangat dianjurkan untuk bersikap jujur, seperti para pedagang meletakkan barang baru dibagian atas dan barang busuk atau lama disebelah bawah, bukan sebaliknya. Berbinis menurut Islam, bukan hanya sekedar mencari keuntungan material semata, tetapi juga bersikap ta’awun ( menolong orang lain ), yakni memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang, sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.

Demikianlah sumber ajaran Islam mengenai nilai dan etika dalam aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk dalam bisnis, baik yang bersumber dari al-Qur’an maupun Sunnah.

Review Bab.7 (Buku Etika Bisnis)

ETIKA DISKRIMINASI PEKERJAAN

Dari pengertiannya, istilah diskriminasi adalah suatu tindakan membedakan seseorang dari orang lain bukan berdasarkan keunggulan yang dimiliki, namun berdasarkan prasangka atau berdasarkan sikap – sikap yang secara moral tercela. Dalam sejarah bisnis, diskriminasi telah lama ada dan memberikan pengaruh yang paling besar dan bertahan lama. Diskriminasi dalam ketenagakerjaan berarti membuat keputusan ( atau serangkaian keputusan ) yang merugikan pegawai ( atau calon pegawai ) yang merupakan anggota kelompok tertentu karena adanya prasangka yang secara moral tidak dibenarkan terhadap kelompok tersebut.

Adanya berbagai bentuk diskriminasi dengan membedakan tingkat dimana tindakan diskriminatif dilakukan secara sengaja dan terpisah ( atau tidak terinstitusionalisasikan ) oleh seseorang, dan tingkat dimana tindakan tersebut terjadi secara tidak sengaja dan terinstitusionalisasikan yang merupakan bagian dari perilaku rutin dari sebuah kelompok atau organisasi perusahaan.

Tingkat diskriminasi yang dilakukan oleh suatu institusi terhadap kelompok tertentu, dapat dilihat dari perbandingan atas keuntungan rata – rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata – rata yang diberikan pada kelompok lain, perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah dengan proporsi kelompok lain dalam tingkat yang sama, dan perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain dalam jabatan yang sama.

Dari perbandingan tersebut, dapat dilihat bahwa diskriminasi ras dan jenis kelamin member pengaruh yang besar dalam ketenagakerjaan. Untuk menghapus pengaruh – pengaruh diskriminasi, pemerintah telah membuat program – program tindakan afirmatif yang merupakan sarana untuk “membutakan” keputusan ketenagakerjaan terhadap aspek – aspek ras dan jenis kelamin. Tujuan dasar dari program ini adalah terciptanya masyarakat yang lebih adil, dimana kesempatan yang dimiliki oleh seseorang tidak dibatasi oleh ras atau jenis kelamin.

Dengan demikian, diskriminasirasial dan jenis kelamin dalam ketenagakerjaan diharapkan dapat terhapuskan sehingga masyarakat dapat merasa adil akan kesempatan yang dimilikinya tanpa adanya batasan perbedaan yang menjadikan masyarakat diperlakukan tidak adil dalam mencapai kesempatan pekerjaan. Ketidakadilan merupakan perilaku yang menyimpang dan tidak dapat dibenarkan, begitu juga diskriminasi yang telah menciptakan ketidakadilan dari sudut pandang perbedaan. Oleh karena itu, diskriminasi harus dapat dihentikan atau dihindari, yang khususnya bagi perusahaan dalam merekrut para pekerja yang sebaiknya dinilai dari segi keahlian yang dimiliki bukan dari perbedaan rasa tau jenis kelamin.

Jumat, 02 Januari 2009

INSIDEN PELEMPARAN SEPATU

Insiden pelemparan sepatu kearah bush oleh salah seorang wartawan di televisi Irak menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan, khususnya oleh rakyat Irak sendiri. Aksi tersebut merupakan luapan emosi rakyat Irak terhadap Bush atas perbuatan Bush. Meskipun rakyat Irak menyambut gembira dan mendukung aksi tersebut, namun pemerintah sangat mengutuk aksi tersebut dan menuntut permintaan maaf dari stasiun televise tempat wartawan itu bekerja. Menurut pemerintah Irak hal itu dapat memperburuk reputasi wartawan Irak.

Luapan emosi seseorang tidak dapat ditahan atau dikendalikan oleh orang lain kecuali dirinya sendiri, karena emosional merupakan tingkatan emosi yang dimiliki individu itu sendiri. Namun dapat juga menjadi emosi kelompok jika mereka merasakan atau mengalami hal yang sama (senasib). Seperti halnya yang terjadi pada insiden pelemparan sepatu tersebut. Aksi yang dilakukan oleh wartawan Irak itu dapat dikatan sebagai luapan emosi amarahnya terhadap perbuatan kejam Bush kepada rakyat Irak dimana emosi serupa juga dirasakan oleh seluruh rakyat Irak. Ia merasa bahwa aksinya itu merupakan balasan yang harus diterima Bush atas hasil perbuatannya terhadap rakyat Irak.

Namun, bagaimanapun juga, aksi itu dianggap tidak benar dari etika karena itu mrupakan suatu tindakan mempermalukan orang lain, apalagi hal itu dilakukan di depan umum. Etika seseorang dinilai salah apabila perilaku yang ditujukan menyimpang dari hal yang benar dan baik, seperti halnya mempermalukan orang lain. Insiden tersebut meskipun Bush dapat menghindari lemparan sepatu kearahnya, tetap saja aksi tersebut telah mempermalukannya di hadapan public. Selain itu, aksi wartawan tersebut juga dapat merusak reputasi wartawan Irak lainnya, seperti yang disebutkan pemerintah Irak. Luapan emosi yang penuh amarah biasanya berujung pada hal atau tindakan yang tidak diinginkan, meskipun tindakan tersebut sebagai aksi pembalasan dan disambut gembira oleh orang lain yang memihaknya. Oleh karena itu, aksi tersebut dinilai sebagai etika yang salah dan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi pihak yang dipermalukan.

Rabu, 17 Desember 2008

Prinsip Utilitarian dan Sistem Bisnis

Tugas Etika Bisnis
Prinsip Utilitarianisme
Prinsip Utilitarianisme merupakan sebuah prinsip moral yang menganggap benar suatu tindakan apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya, namun ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut. Tetapi, suatu tindakan dianggap benar jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang terpengaruh oleh tindakan tersebut.
Sebagai contoh,pembuatan kompor gas sebagai pengganti kompor biasa yang menggunakan minyak tanah untuk memasak. Dengan adanya kompor gas dapat lebih membantu seseorang dalam memasak karena panas api yang dihasilkan dari kompor gas lebih merata dan cepat panasnya tanpa harus menunggu lama. Penggunaan kompor gas juga lebih ekonomis bila dibandingkan dengan penggunaan kompor minyak tanah biasa, meskipun pada pengisian awalnya sedikit mahal, tetapi dapat digunakan dalam waktu lama. Dimisalkan penggunaan kompor gas yang habis penggunaannya dalam sebulan hanya memerlukan sekali pengisian tiap bulan, sedangkan kompor biasa, meskipun lebih murah bila dihitung per liter tapi dalam sebulan perlu beberapa kali pengisian minyak tanah ke dalam kompor yang jika ditotal hasilnya lebih mahal dari pada untuk pengisian kompor gas yang hanya cukup sekali isi tiap bulannya. Hal ini sangat menguntungkan bagi masyarakat banyak.

Review Etika Bisnis
BAB III
SISTEM BISNIS
Perdebatan sistem bisnis Amerika mengenai kebijakan industri baru memunculkan argumen-argumen dalam dua pandangan berbeda. Ekonom Ray Marshall mengatakan bahwa sistem pasar yang tak teregulasi adalah defektif karena tidak mampu menangani masalah-masalah resesi, inflasi, perdagangan dan persaingan yang bebas dan terbuka, masalah lingkungan, kesamaan kesempatan, kemiskinan, kebutuhan untuk melakukan penelitian dan inovasi jangka panjang dan menjamin keamanan nasional. Sedangkan Robert Anderson yang merupakan ketua Rockwell International, mengatakan bahwa pasar teregulasi adalah defektif karena melanggar hak atas kebebasan dan mendorong alokasi sumber daya yang tidak efisien. Kedua argumen tersebut mendukung dan menentang pasar bebas regulasi pemerintah.
Ideologi bisnis para pelaku bisnis biasanya menentukan keputusan bisnis yang dibuatnya yang mempengaruhi perilakunya. Ideologi seseorang sangat mempengaruhi tindakan atau keputusan yang diambil seseorang terhadap perilakunya. Ideologi yang tidak dipelajari dapat menciptakan separuh pengaruh yang tidak disadari dan kemungkinan dapat berasal dari ideologi yang salah dan dipertanyakan secara etis.
Untuk menyelesaikan masalah-masalah ekonomi dasar yang dihadap semua masyarakat, sistem pasar menjadi salah satu cara yang digunakan. Alternatif sistem pasar bebas menjadikan semua perusahaan membuat keputusan akan apa dan bagaimana memproduksi produknya sehingga dapat menukarkan barangnya dengan perusahaan lain dan pada konsumen dengan harga yang menguntungkan agar dapat mencapai tujuan perusahaan.
Sistem pasar bebas didukung oleh beberapa argumen. Yang pertama, John Lock dari pandangannya yang didasari pada teori hak moral mendukung sistem pasar bebas karena melalui sistem pasar bebas hak-hak alami dapat dilindungi dan di pertahankan. Keadaan alami yang penuh ancaman mengupayakan individu membentuk organisasi pemerintahan dengan tujuan untuk melindungi hak-hak mereka agar tidak diganggu orang lain. Argumen kedua, argumen Adam Smith yang bebas pada masyarakat. Menurut Smith, saat individu dibiarkan bebas mencari kepentingannya sendiri di pasar bebas, mereka akan diarahkan menuju kesejahteraan publik oleh sebuah “tangan tak terlihat”, yaitu persaingan pasar. Argumen utilitarian ini menyatakan bahwa pasar tak teregulasi dan properti pribadi akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari peraturan apapun yang diberlakukan, dimana dalam sistem pasar bebas, para pembeli berusaha mencari apa yang mereka inginkan dengan harga yang paling murah.
Perdebatan antara pihak-pihak yang menentang dan mendukung pasar bebas, menghasilkan perpaduan antara peraturan pemerintah, pasar bebas parsial, dan kepemilikan pribadi terbatas yang disebut ekonomi campuran. Secara keseluruhan ada kemungkinan bahwa sistem ekonomi campuran merupakan gabungan terbaik dari keuntungan-keuntungan utilitarian dari pasar bebas dalam kaitannya dengan hak-hak asasi manusia.

Rabu, 03 Desember 2008

Etika Bisnis (review)

Bab 1. Etika dan Bisnis
Etika merupakan suatu bidang studi mengenai moral yang benar dan salah yang dimiliki individu atau kelompok. Etika didasarkan pada standar moral yang merupakan pedoman penilaian moral mengenai apa itu benar dan salah atau baik dan jahat terhadap prinsip tingkah laku yang mengatur individu atau kelompok. Dalam kasus Merck and Company yang menangani masalah river blindness, manajemen perusahaan lebih memilih menghabiskan puluhan juta dollar untuk mengembangkan suatu produk yang mereka yakini mempunyai kewajiban etis untuk membiarkan keuntungan potensialnya dinikmati oleh orang lain meskipun kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari produk tersebut kecil. Kasus ini menggambarkan bagaimana perusahaan lebih memilih etika terhadap orang lain daripada keuntungan yang akan diperoleh.
Dari kasus tersebut, secara khusus juga dapat disimpulkan pengertian etika dalam bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal mengenai mengenai moral yang benar dan salah, dan bagaiman penerapannya ke dalam sisten dan organisasi oleh pelaku bisnis didalamnya. Standar moral yang terserap pada masa kanak – kanak dari keluarga, teman, dan pengaruh kemasyarakatan, akan mengalami perkembangan yang secara intelektual akan mengarahkan untuk meninjau ulang standar – standar tersebut saat seseorang mulai dewasa. Selain perkembangan penilaian yang mengalami perubahan karena kedewasaan seseorang, perkembangan teknologi juga sangat mempengaruhi etika seseorang. Kecanggihan teknologi informasi yang terus berkembang, memberikan kesempatan bagi orang yang tidak bertanggungiawab untuk melanggar hak privasi atas orang lain yang secara potensial membahayakan. Hal ini merupakan perilaku etis yang salah karena selain telah melanggar hak seseorang yang bersifat pribadi, juga dapat berdampak buruk bagi diri si pemilik privasi tersebut.
Tanggung jawab merupakan istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang dapat disalahkan karena suatu tindakan. Penilaian tentang tanggung jawab moral seseorang atau kerugian yang ditimbulkannya merupakan penilaian tentang sejauh mana seseorang pantas disalahkan atau dihukum, atau harus membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Seseorang dapat dinilai bertanggungjawab atas tindakan yang merugikan karena kesengajaan, ataupun karena kegagalan dalam mencegah tindakan yang bahaya atau merugikan yang disengaja dilakukan karena kelalaian seseorang.
Bab 2. Prinsip – Prinsip Etis dalam Bisnis
Standar moral juga dikaitkan dengan beberapa pendekatan prinsip moral dalam etika bisnis. Pendekatan - pendekatan ini dapat membantu manajemen perusahaan dalam pembuatan keputusan moral terhadap tindakan yang memberi konsekuensi paling menguntungkan. Standar moralitas utilitarian merupakan sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang lebih besar. Pada kasus Ford yang memproduksi mobil Pinto dengan pertimbangan masalah model lebih diutamakan daripada desing teknis, kemungkinan akan berakibat fatal bagi penumpang. Dengan pertimbangan atas biaya dan keuntungan, manajer Ford memutuskan untuk tetap memproduksi tanpa memodifikasi ulang Pinto yang diharapkan dapat menjaga keselamatan konsumen. Dengan menggunakan prinsip utilitarianisme dalam mempertimbangkan biaya untuk modifikasi dan keuntungan yang akan diperoleh, manajer Ford memilih tindakan dan kebijakan yang berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat, yaitu tindakan atau kebijakan yang memaksimalkan keuntungan dengan biaya yang paling kecil (menekan biaya). Manajer Ford memutuskan bahwa tindakan yang memberikan biaya paling rendah dan keuntungan paling tinggi adalah dengan tidak mengubah desain Pinto. Prinsip utilitarian mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang menghasilkan utilitas lebih besar dibandingkan tindakan lainnnya, meskipun tidak menghasilkan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.
Selain prinsip utilitarianisme yang digunakan dalam pertimbangan moral dasar, menghargai hak moral, mendistribusikan keuntungan dan beban secara adil, serta etika memberi perhatian juga menjadi dasar pertimbangan dalam penilaian-penilaian yang menekan aspek moral yang berbeda dari perilaku individu. Penggabungan keempat prinsip standar moral ini harus mempertimbangkan bagaimana semua standar tersebut saling berkaitan satu sama lain dalam suatu situasi pertimbangan apapun.

Jumat, 21 November 2008

Pungli Di Dinas Pendidikan Aceh

Pungli Di Dinas Pendidikan Aceh

Pungli adalah singkatan dari pungutan liar. Pungutan liar itu sendiri merupakan suatu tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atas tindakan moral dan etika. Hal yang dilakukan untuk mencapai kepentingannya yang bersangkutan dengan pihak dinas Pemerintahan agar kepentingannya mudah selesai dalam waktu yang singkat. Para pihak yang menerima pungutan tersebut menamainya dengan Uang Ikhlas atau Uang Terima Kasih. Tetapi itu bukan lah uang ikhlas atau uang terima kasih melainkan uang Sogok. Jika uang terima kasih, transakasinya tidak perlu di lakukan di kantor dan secara tertutup, karena itu bisa menimbulkan suatu kekeliruan atau fitnah dari karyawan-karyawan lain. Sedangkan uang ikhlas itu sendiri dapat di defenisikan sebagai uang Cuma-Cuma dan ikhlas diberikan oleh suatu pihak tertentu dengan nominal yang tidak di tentukan. Jika yang dimaksud itu uang ikhlas dalam konteks yang sebenarnya, bukankah dapat di berikan kepada orang-orang yang lebih membutuhnya, dan bukan kepada para pihak dinas yang bersangkutan. Hal tersebut merupakan tindakan yang dilarang oleh pemerintah karena perbuatan itu melanggar kode etik dan Sumpah kepegawaian. Selain itu juga, hal itu sudah menjadi tugas para pihak dinas tersebut dalam melaksanakan kewajibannya untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

Dari segi etika itu sendiri, pungli jelas merupakan suatu tindakan moral yang salah karena dapat merugikan berbagai pihak. Bahkan menurut pandangan Islam, pungli sangat diharamkan karena itu dianggap suatu tindakan penipuan atas penerimaan apa saja diluar haknya, meskipun pemberian itu dianggap sebagai uang terima kasih atas bantuan tindakan moral yang salah. Dengan demikian, diharapkan perbuatan moral yang salah ini tidak menjadi hal yang dibudidayakan oleh setiap lapisan masyarakat.